Kamis, 19 Januari 2017

HUKUM KESEHATAN (Jenis-Jenis Visum)

A. Visum Et Repertum Perlukaan/Keracunan
A.1Visum Luka
1. Traumatplogi Forensik
Adalah ilmu yang mempelajari tentang luka dan cidera serta hubungannya dengan berbagai kekerasan;
2. Kekerasan Luka Dapat Dibedakan
- Mekanik, benda tajam/tumpul dan senjata api
- Fisika, suhu, listrik, petir, radiasi, dll
- Kimia, asam atau basa kuat

Biasa Visum Dibuat Untuk:
1. Luka Ringan -> Biasanya datang ke dokter bersamaan dengan surat permintaan penyidik
2. Luka Sedang Dan Berat -> Datang ke dokter atau rumah sakit sebelum melapor pada penyidik, hingga surat permintaan Visumnya terlambat sampai pada dokter

Luka Oleh Benda Tumpul
Berbentuk Memar dan lecet dan luka terbuka
-> memar adalah suatu pendarahan dalam jaringan bawah kulit akibat pecahnya kapiler Vena yang disebabkan oleh kekerasan benda tumpul.
-> Lecet adalah cidera epidermis yang bersentuhan dengan benda yang memiliki permukaan kasar atau runcing
Ada luka lecet gores, luka lecet serut, luka lecet tekan.

Luka Geser Dan Luka Benda
-> Luka Geser
Luka lecet geser, luka robek, cedera kepala, cidera leher,dll
-> Luka Benda Tajam
Luka Oleh benda tajam, dapat berbentuk,iris,tusuk,dan bacok.

Bentuk Luka
-> Pembunuhan
Lokasi luka sembarangan, jumlah luka banyak, pakaian terkena luka, luka tangkis ada, luka percobaan tidak ada, cidera sekunder mungkin ada.
-> Bunuh Diri
Lokasi luka terpilih, jumlah luka banyak, pakaian tidak terkena, luka tangkis tidak ada dan luka percobaan ada, cidera sekunder ada.
-> Kecelakaan
Lokasi luka terpapar, jumlah luka tunggal/banyak, pakaian terkena, luka tangkis tidak ada, luka percobaan tidak ada, cidera sekunder mungkin ada.

A.2 Racun Toksikologi
Adalah ilmu yang mempelajari sumber sifat khasiat racun, gejala dan pengobatan pada keracunan serta kelainan yang didapat pada korban yang meninggal.

Racun adalah zat yang bekerja pada tubuh secara kimiawi dan fisiologik yang dalam dosis yoksis akan menyebabkan gangguan kesehatan atau mengakibatkan Kematian.

Perhatikan TKP
1. Periksa tempat obat, bungkus obat bila ada sisa, jika morfinis cari sisa bubuk;
2. Muntahan, apakah fosfor berbau (bawang putih) sifat muntahan, apakah bubuk berwarna hitam
3. Apakah terdapat gelas, atau tempat minuman, atau adakah surat peninggalan
4. Mengumpulkan keterangan pada masyarakat sekitar, berapa lama sebelumnya ketemu korban terakhir kalinya, berapa gejala timbul, bila sebelumnya sudah sakit perlu ditanyakan sakit apa, kalau obat siapa dokter yang memberi obat, bagaimana emosi korban, dimana Korba bekerja;
5. Mengumpulkan barang bukti yang ditemukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar